SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Razia knalpot brong yang tengah digencarkan Polres Sukoharjo tidak hanya dilakukan terhadap masyarakat umum saja. Anggota kepolisian juga ikut menjadi target.
Seperti dilakukan Sie Propam Polres Sukoharjo kali ini, ratusan sepeda motor anggota yang parkir di halaman Mapolres, Satpas SIM, dan 12 polsek jajaran serentak diperiksa kelengkapannya, khususnya knalpot, Senin (8/1/2024)
Kasi Propam Polres Sukoharjo AKP Siswanto mewakili Kapolres AKBP Sigit mengatakan razia sepeda motor anggota menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang larangan penggunaan knalpot brong.
"Jadi, selain kepada warga kami juga melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan anggota di internal Polres Sukoharjo," kata Siswanto
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polri sebelum melakukan penindakan terhadap pelanggar harus bisa menjadi contoh tidak melakukan pelanggaran.
"Untuk hasil pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan personel Polres Sukoharjo yang parkir di sekitar Mako tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi, sudah sesuai standar pabrik," ungkap Siswanto.
Ia juga memastikan bahwa pemeriksaan kendaraan personil tidak hanya dilakukan sekali ini saja, tapi akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.
"Tidak hanya terkait knalpot brong atau bising namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personil akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota," tandasnya.
Editor : Joko Piroso