SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Damar Aji Santosa, melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Tim I Undip memulai inisiatif memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bantuan dimaksud adalah pendampingan membuat legalisasi usaha melalui pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di RW 02 Kelurahan Banmati, Kecamatan/ Kabupaten Sukoharjo.
Dalam keterangannya, Damar menjelaskan bahwa legalisasi usaha dilakukan dengan maksud meningkatkan legalitas dan kredibilitas usaha di mata pelanggan, pemasok, maupun lembaga keuangan.
"Tujuannya agar UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai bentuk pembiayaan baik dari lembaga keuangan maupun dari program dukungan pemerintah sehingga dapat lebih mudah mengembangkan usahanya," katanya, Rabu (14/2/2024).
Sebagai langkah awal, Damar melakukan wawancara kepada salah satu warga RT 01/RW 02 Kelurahan Banmati bernama Edi, pemilik usaha penggilingan padi yang telah memiliki NIB dengan maksud dijadikan percontohan nyata kepada UMKM sekitar.
"Dengan landasan tersebut, penyuluhan dan pendampingan pembuatan NIB dilakukan secara door to door kepada 20 UMKM di RW 002 Kelurahan Banmati,' ungkapnya.
Editor : Joko Piroso