MALANG, iNewsSragen.id - Polisi di Malang, Jawa Timur, telah menindaklanjuti video viral yang menunjukkan dugaan perundungan dan perkelahian antara pelajar.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk pihak sekolah siswa, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian sedang menyelidiki insiden tersebut dan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.
Yudi Risdiyanto mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan adanya tiga pelajar yang terlibat dalam perkelahian tersebut. Masing-masing pelaku memiliki inisial NDA (14 tahun), korban berinisial AUB (14 tahun), dan seorang saksi berinisial MA (13 tahun).
Perkelahian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 11.00 dan tidak melibatkan banyak remaja. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari saudara MA yang menjadi saksi pada saat kejadian.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, pelaku pemukulan, NDA, diduga melancarkan aksinya setelah dihadang oleh korban, AUB.
AUB dituduh telah memukul seorang saksi, MA, dan saat jam istirahat Salat Jumat, NDA mencoba meminta klarifikasi kepada AUB. Karena AUB tidak menjawab, terjadi cekcok mulut, yang kemudian berujung pada pemukulan.
Sebelumnya, video viral peristiwa diduga bullying menunjukkan sekumpulan remaja berjalan dan melakukan pemukulan terhadap satu pelajar. Pelajar ini terlihat leluasa melancarkan aksinya karena situasi di sekitarnya sepi.
Video tersebut mendapat kecaman dari warganet, yang menuntut hukuman setimpal bagi para pelaku. Peristiwa ini terekam oleh kamera CCTV di kompleks perumahan Jalan Janti Barat Blok A, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Editor : Joko Piroso