SAMARINDA, iNewsSragen.id - Sebuah kejadian viral melibatkan sekelompok remaja yang menyerang warga di Jalan Samanhudi, Gang Dirgantara, Kota Samarinda. Seperti gangster, mereka mengejar warga dengan senjata tajam jenis celurit.
Dalam video yang beredar, kelompok remaja terlihat menggunakan sepeda motor saat memasuki Gang Dirgantara. Beberapa dari mereka membawa senjata tajam dan mendatangi warga yang sedang berkumpul.
Aksi yang terjadi Selasa, 19 Maret 2024, segera direspons oleh Unit Sat Reskrim Polsek Samarinda Kota yang mengejar para pelaku. Berkat rekaman kamera pengawas, dua pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa aksi penyerangan tersebut dipicu oleh ketersinggungan antara dua kelompok remaja yang terlibat dalam bermain antar geng atau kelompok.
Salah satu kelompok yang merasa tersinggung kemudian melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam. "Awalnya hanya ketersinggungan karena bermain antar geng atau kelompok, namun berujung pada penyerangan dengan senjata tajam," ungkap Kombes Ary seperti dilansir dari laman resmi Polresta Samarinda.
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang ternyata masih di bawah umur. Pelaku berinisial MA (14) yang merupakan warga Jalan Lambung Mangkurat, dan DP (14) yang tinggal di Jalan AM Sangaji, keduanya diketahui masih berstatus pelajar SMP.
Kedua pelaku terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara. Namun, karena masih di bawah umur, penanganannya akan menggunakan sistem peradilan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012.
Kapolresta juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Editor : Joko Piroso