SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Menjelang mudik Lebaran 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo bersama Satlantas Polres Sukoharjo menggelar ramcheck kendaraan angkutan umum di terminal Sukoharjo Kota, Senin (1/4/2024) siang
Belasan angkutan umum terdiri bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar kota dalam provinsi (AKDP), mikro bus, hingga mobil travel, diperiksa kelengkapan surat dan kelaikan kendaraannya.
Kepala Bidang Angkutan dan PKB Dishub Sukoharjo Agus Eko B mengatakan rampcheck dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan bus untuk menghadapi mudik Lebaran. Seluruh bus yang masuk terminal, terutama bus AKAP, diperiksa oleh petugas.
“Kami menerjunkan personil diantaranya adalah petugas penguji rampcheck, serta dibackup dari Satlantas Polres Sukoharjo,” kata Agus kepada wartawan.
Ia menuturkan pemeriksaan yang dilakukan yaitu meliputi kaca, lampu, rem kemudi, klakson, hingga roda. Petugas juga secara detail memeriksa kondisi ban bus.
Untuk pemeriksaan bus mulai dari ambang batas ketipisan alur ban minimal satu milimeter, terlihatnya serat pada ban, hingga penggunaan ban vulkanisir untuk roda depan.
"Bus yang kedapatan melanggar aturan tidak diperbolehkan jalan sebelum semuanya sesuai standar. Sedangkan yang surat-suratnya tidak lengkap, seperti buku kir mati, maka akan ditilang," sebutnya.
Editor : Joko Piroso