SOLO,iNewsSragen.id - Sebuah pesan berantai berisi kabar dugaan kasus penculikan anak di Kota Solo tersebar di masyarakat melalui grup WhatsApp. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan, info tersebut tidak benar alias hoaks.
Dalam pesan yang tersebar, disebutkan, peristìwa itu terjadi di kawasan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo pada,Jum'at (31/3/2024) sekira pukul 05.25 WIB.
"Itu bukan penculikan, tapi mengarah pada tindak pidana pencurian hape (ponsel)," kata Iwan dalam keterangannya, seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta pada, Selasa (2/4/2024).
Tersangka pelaku dalam kejadian itu berinisial R (17) warga Sragen. Yang bersangkutan awalnya datang ke lokasi dan melihat korbannya yang masih anak-anak bermain game dengan hape.
Adapun narasi yang ditulis dalam pesan WhatsApp yang disebutkan dengan kata kronologi kejadian sebagai berikut, ada empat anak-anak sedang bermain disekitar Gapuro Kleco, Laweyan. Lalu pelaku datang menanyakan siapa diantara anak-anak itu yang puasanya tidak bolong.
Korban langsung tunjuk jari, karena puasanya tidak ada yang bolong. Oleh pelaku dijanjikan akan dibelikan pulsa/top up voucher di salah satu mini market terdekat, dan korban kemudian dibonceng pada bagian depan.
Setelah sampai di pertigaan Faroka atau Hotel Alila, korban merasa curiga dan seketika itu korban menekan tuas rem sepeda motor hingga keduanya jatuh tersungkur.
Pelaku langsung bangkit dan menyiapkan motor, sementara korban dipaksa tetap ikut. Naas pada waktu yang sama, ada jamaah masjid Jajar yang melihat kejadian lalu meminta bantuan kepada seorang mahasiswa UMS untuk mengejar pelaku.
Pelaku melaju ke arah Fajar Indah melalui Jl Dr Soeharso, namun berhasil dikejar dengan cara dipepet dan ditendang motornya hingga pelaku dan korban kembali jatuh di daerah Glondongan.
"Korban diselamatkan dan pelaku diamankan ke Kelurahan Jajar. Selanjutnya pelaku dijemput Resmob Polresta Surakarta,” tulis pesan berantai tersebut
"Jadi kejadian yang sebenarnya, korban didatangi R yang berniat merampas hape. Modusnya berpura-pura akan membelikan top up game yang di mainkan korban. Kemudian hape korban diminta pelaku lalu dibawa pergi,” jelas Kapolresta.
Dalam peristiwa itu, korban yang mengetahui hape miliknya diambil paksa, berusaha melawan dengan memegangi pelaku yang melarikan diri. Akibatnya korban terseret oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Beruntung, kejadian itu diketahui warga, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh warga.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Laweyan dulu, lalu dibawa ke Polresta Surakarta,” terang Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, dalam kasus itu pelaku tidak ditahan lantaran masih di bawah umur. Selain itu, orang tua pelaku juga sudah menyatakan menjamin bahwa pelaku tidak akan mengulang perbuatannya
“Pelakunya kan anak-anak jadi tidak kita tahan tapi dijamin orang tuanya,” pungkas Kapolresta.
Editor : Joko Piroso