get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendamping PKH Menggiring Warga ke Salah Satu Cabup, Kantor Kecamatan Geyer Di Geruduk Pendukung

Kerahkan Massa Lebih Besar, Pedagang di Waduk Kedungombo Akan Kembali Gelar Demo Senin Depan

Jum'at, 19 April 2024 | 16:34 WIB
header img
Aksi Demo puluhan pedagang ikan bakar di Waduk Kedungombo, Grobogan pada hari Senin (15/4/2024).Foto:Dok Inews

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Puluhan pedagang ikan bakar di Waduk Kedungombo, Grobogan pada hari Senin (15/4/2024) lalu telah melakukan aksi demo sebagai bentuk penolakan akan adanya pembukaan kembali wisata yang telah ditutup pada tahun 2017 silam.

Dalam aksinya itu pedagang melakukan blokir jalan masuk menuju obyek wisata Kedungombo lama di Desa Rambat, Kecamatan Geyer, Grobogan yang kini telah ditutup oleh pemerintah.

Pada aksi sebelumnya, para pedagang rencananya akan menghadang petugas dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama Jasa Tirta, Jawa Tengah yang rencananya akan meresmikan promosi perusahaan air minum.

Sebagaimana diketahui, para pedagang merasa dirugikan jika tempat wisata Kedungombo lama itu akan dibuka kembali oleh pihak terkait. Hal itu dianggap akan memporak-porandakan usaha yang dirintis oleh para pedagang semenjak diusir dari tempat tersebut sebelumnya.

Atas adanya aksi penolakan yang dilakukan oleh para pedagang, acara peresmian yang seharusnya dilaksanakan menjadi batal digelar, namun para pedagang belum mendapatkan tanggapan apapun dari pihak terkait.

Menindaklanjuti itu, para pedagang akan kembali melakukan aksi demo yang akan digelar pada hari Senin (22/4/2024) kurang lebih dengan jumlah 200 orang peserta. Masih dalam tuntutan yang sama, yakni menolak dibukanya kembali wisata Kedungombo lama.

Salah satu perwakilan warga masyarakat, Minarno, S. H., M.H., C.Me mengatakan, aksi demo akan dilakukan kembali untuk mendapatkan keadilan bagi para pedagang. Pihaknya menganggap tindakan pengusiran yang dilakukan oleh pihak terkait pada Tahun 2017 silam telah menyakiti hati masyarakat khususnya para pedagang.

Minarno mengungkapkan, saat itu warga diusir oleh pihak terkait karena alasan pada area tersebut adalah obyek vital yang harus steril dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan berjualan. Namun, dengan rencana akan dibukanya kembali wisata lama tersebut justru berbanding balik dengan kebijakan yang ditentukan sebelumnya, yakni kini malah dipakai untuk tempat berjualan orang lain. Pihaknya pun menyebut bahwa pihak pengelola Waduk Kedungombo telah melakukan diskriminasi hukum terhadap masyarakat.

"Kami warga Desa Rambat sudah berjualan hampir 25 tahun, tapi pada tahun 2017 kami diusir oleh pihak terkait, katanya disitu merupakan area obyek vital yang harus steril dan tidak boleh untuk tempat berjualan," ungkap Minarno.

"Kami saat itu menerima, kemudian kami merintis kembali usaha di tempat yang berbeda, tapi kenapa sekarang ini mau dibuka kembali dan tempat yang dulu ditempati warga untuk berjualan kini malah dipakai oleh orang lain untuk berjualan, ini kan tidak adil namanya," imbuhnya.

Minarno pun berharap agar pihak terkait tidak bertindak semena-mena dalam menentukan sebuah kebijakan karena dibalik akan dibukanya kembali wisata itu ada ratusan pedagang lama yang perlu diperhatikan.

"Aksi Demo pada hari Senin depan akan kami lakukan, kami menghendaki perlakuan hukum yang sama," pungkasnya.

Sementara itu, PPNS SDA BBWS Pemali Juana, Muhamad, S.H., M.H saat dikonfirmasi menampik isu terkait dibukanya kembali lokasi tersebut. Pihaknya mengungkapkan, bahwa lokasi tersebut tidak dibuka kembali melainkan hanya digunakan untuk kegiatan promosi air minum dalam kemasan (AMDK) Perum Jasa Tirta 1 yang hanya berlangsung 1 bulan terhitung mulai tanggal 15 April sampai dengan 15 Mei 2024.

"Sebagai informasi, bahwa lokasi tersebut bukan dibuka kembali, namun hanya terkait kegiatan ini sesuai dengan surat dari BBWS hanya digunakan kegiatan dalam waktu 1 bulan. Surat BBWS bukan ke perusahaan air minum, namun kepada PJT 1, yang isinya adalah diizinkannya kegiatan promosi AMDK Perum Jasa Tirta 1 di area Waduk Kedungombo di titik tertentu dengan harus mengikuti ketentuan-ketentuan," papar Muhamad kepada iNews Sragen. Jumat (19/4/2024).

Mengenai adanya isu yang berkembang di masyarakat akan dibukanya kembali lokasi tersebut, Muhamad sebelumnya juga sudah menekankan kepada pihak PJT 1 dan pelaksana kegiatan agar lebih getol menyampaikan informasi dan sosialisasi ke masyarakat sekitar agar tidak terjadi bias informasi.

"Kemarin saya sampaikan di lapangan saat kunjungan monitoring kepada PJT 1 dan pelaksana kegiatannya, untuk lebih getol menyampaikan informasi ini atau sosialisasi ke masyarakat sekitar agar tidak terjadi bias informasi," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut