get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendamping PKH Menggiring Warga ke Salah Satu Cabup, Kantor Kecamatan Geyer Di Geruduk Pendukung

Viral Video Mesum Gegerkan Warga Grobogan, Diduga Selebgram Siswi SMP dan Siswa SMK

Rabu, 01 Mei 2024 | 19:55 WIB
header img
Ilustrasi video mesum

GROBOGAN, iNewssragen.id - Video mesum yang diduga melibatkan seorang selebgram dengan siswi SMP serta siswa SMK di Kabupaten Grobogan menjadi viral di media sosial.

Tersebarnya video tersebut menimbulkan keprihatinan dan memicu tindakan hukum. Ada lima video yang tersebar, dengan durasi yang berbeda-beda, termasuk dua jenis video dengan kata kunci 22 detik Key, masing-masing berdurasi 22 detik dan 8 menit.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki beredarnya video mesum tersebut. Video mesum yang diduga siswi SMP dengan pelajar SMK juga tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

AKP Agung menjelaskan bahwa jajarannya masih mendalami video-video tersebut, termasuk motif yang mungkin terjadi, seperti pemerasan, ancaman kekerasan, atau motif lainnya.

Polisi sedang memeriksa kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau motif lain yang bisa melatarbelakangi penyebaran video-video tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku, korban, dan siapa yang menyebarkan video.

Kasat Reskrim juga mengindikasikan bahwa jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, polisi akan mengambil tindakan tegas dan memberikan informasi lebih lanjut tentang tindak lanjut kasus ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Purnyomo, belum memberikan komentar resmi terkait dengan video mesum ini, meskipun telah dihubungi melalui telepon seluler dan pesan singkat.

Dalam kasus semacam ini, penting untuk memastikan perlindungan terhadap korban dan memitigasi dampak buruk dari penyebaran video semacam ini.

Selain itu, penting juga untuk menjaga keamanan dan integritas hukum dalam menindak penyebaran konten yang melanggar norma dan hukum.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut