get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus DBD di Sukoharjo Meningkat, Sudah 7 Orang Meninggal Dunia

Dana Pemda Mengendap di Bank Rp180 Triliun, Kemenkeu: Ingatkan Pengelolaan Keuangan

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:30 WIB
header img
lustrasi dana pemda di perbankan mengendap. (Foto:Antara)

YOGYAKARTA, iNewsSragen.id - Dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan mengalami peningkatan signifikan per Maret 2024. Angka terbaru menunjukkan dana mengendap sebesar Rp180,96 triliun, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp173,8 triliun. Pada Januari, jumlah dana mengendap ini mencapai Rp150 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luki Alfirman, menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya mengelola dana tersebut untuk menggerakkan perekonomian.

Luki menyatakan bahwa upaya yang dilakukan Kementerian Keuangan bertujuan untuk mendorong Pemda agar lebih proaktif dalam menggunakan dana untuk belanja daerah, sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi lokal.

"Tapi dengan angka sebesar itu kita mendorong daerah untuk belanja lebih banyak lagi karena itu sebagai penggerak juga memberikan stimulus pada perekonomian daerah," ujar Luki, Jumat (3/5/2024).

Luki juga menekankan bahwa peningkatan belanja daerah penting dalam konteks laporan insentif fiskal. Insentif ini berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah, termasuk kecepatan dan efektivitas dalam membelanjakan dana yang ada. Pemda yang memenuhi kriteria insentif fiskal dapat memperoleh kemudahan dalam pencairan dana dan insentif lainnya.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia, juga menyoroti tren kenaikan dana Pemda yang mengendap di perbankan. Ia menyatakan bahwa meskipun ada peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya, namun jumlah tersebut cenderung menurun secara year-to-date (ytd) dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA pada Jumat (26/4).

Sementara kenaikan dana mengendap di perbankan dapat menjadi sinyal positif dari sisi tabungan dan stabilitas keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa dana ini seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi, infrastruktur, dan kebutuhan lainnya yang bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

Penggunaan dana secara efektif oleh Pemda sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut