get app
inews
Aa Text
Read Next : Rencana RTH di Eks Kantor Pemda Sragen Tuai Pro dan Kontra, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

KNPI dan GP Ansor Sragen Tolak Pembongkaran Gedung Lama Pemda untuk RTH

Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:05 WIB
header img
Gedung lama Pemerintah Kabupaten Sragen yang direncanakan akan dibongkar untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau, menuai kritik dari kalangan pemuda.Foto:DOK iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Rencana Pemerintah Kabupaten Sragen untuk merobohkan gedung lama Pemda guna pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik dari kalangan pemuda. Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) dan GP Ansor Sragen menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan aset daerah serta menghilangkan peluang ekonomi dan ruang kreatif bagi masyarakat.

Ketua DPD KNPI Sragen, Galih Candra Bayu Aji, menyatakan secara tegas bahwa pihaknya menolak rencana pembongkaran gedung tersebut. Menurutnya, nilai aset bangunan akan menurun drastis jika hanya dijadikan lahan kosong tanpa mempertimbangkan fungsi jangka panjang.

“Secara kelembagaan kami menyatakan penolakan. Nilai aset ketika bangunan masih berdiri tentu berbeda jika sudah dirobohkan dan hanya menyisakan lahan,” ujar Galih kepada wartawan.

Galih menilai, gedung eks Pemda tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi kemasyarakatan yang selama ini belum memiliki kantor tetap. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini KNPI Sragen sendiri belum mempunyai sekretariat permanen.

Ia mengusulkan agar bangunan tersebut direvitalisasi menjadi pusat aktivitas kepemudaan, sekretariat organisasi kemasyarakatan, serta ruang kebudayaan. Konsep tersebut, menurut Galih, sejalan dengan semangat “Glowingisasi” yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Sragen.

“Estetika penting, tapi harus dibarengi fungsi ekonomi. Bangunan cukup direnovasi dan dipercantik tanpa harus diruntuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, KNPI Sragen juga menawarkan konsep pengembangan sentra UMKM dan destinasi kuliner. Halaman gedung dapat dimanfaatkan untuk konser musik atau pertunjukan seni, sementara bagian dalam bangunan disewakan sebagai gerai UMKM yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut