KNPI dan GP Ansor Sragen Tolak Pembongkaran Gedung Lama Pemda untuk RTH
SRAGEN, iNewsSragen.id - Rencana Pemerintah Kabupaten Sragen untuk merobohkan gedung lama Pemda guna pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik dari kalangan pemuda. Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) dan GP Ansor Sragen menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan aset daerah serta menghilangkan peluang ekonomi dan ruang kreatif bagi masyarakat.
Ketua DPD KNPI Sragen, Galih Candra Bayu Aji, menyatakan secara tegas bahwa pihaknya menolak rencana pembongkaran gedung tersebut. Menurutnya, nilai aset bangunan akan menurun drastis jika hanya dijadikan lahan kosong tanpa mempertimbangkan fungsi jangka panjang.
“Secara kelembagaan kami menyatakan penolakan. Nilai aset ketika bangunan masih berdiri tentu berbeda jika sudah dirobohkan dan hanya menyisakan lahan,” ujar Galih kepada wartawan.
Galih menilai, gedung eks Pemda tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi kemasyarakatan yang selama ini belum memiliki kantor tetap. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini KNPI Sragen sendiri belum mempunyai sekretariat permanen.
Ia mengusulkan agar bangunan tersebut direvitalisasi menjadi pusat aktivitas kepemudaan, sekretariat organisasi kemasyarakatan, serta ruang kebudayaan. Konsep tersebut, menurut Galih, sejalan dengan semangat “Glowingisasi” yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Sragen.
“Estetika penting, tapi harus dibarengi fungsi ekonomi. Bangunan cukup direnovasi dan dipercantik tanpa harus diruntuhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, KNPI Sragen juga menawarkan konsep pengembangan sentra UMKM dan destinasi kuliner. Halaman gedung dapat dimanfaatkan untuk konser musik atau pertunjukan seni, sementara bagian dalam bangunan disewakan sebagai gerai UMKM yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Galih menegaskan, aspirasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian pendapat di ruang publik. KNPI Sragen berencana menggalang dukungan dari berbagai organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sragen.
“Kami akan menyampaikan langsung aspirasi ke DPRD agar pengelolaan aset daerah ini benar-benar memberi manfaat luas bagi kemajuan Sragen,” tegasnya.
Sikap serupa juga disampaikan Ketua GP Ansor Sragen, Roby Isnan Abdillah. Ia menyayangkan apabila gedung lama Pemda harus dibongkar, mengingat kondisi bangunan dinilai masih layak untuk dimanfaatkan.
“Bangunan tersebut masih bisa dialihfungsikan sebagai Rumah Kebangsaan, ruang diskusi, hingga pusat kegiatan kesenian. Pemanfaatan bangunan yang sudah ada jauh lebih bijak,” kata Roby.
Menurut Roby, Pemkab Sragen perlu lebih cermat dalam mengambil kebijakan pembangunan. Ia menilai, perencanaan tidak semata berorientasi pada keindahan atau penambahan ruang hijau, tetapi juga harus mempertimbangkan efisiensi anggaran serta kebutuhan ruang fungsional bagi komunitas lokal.
Editor : Joko Piroso