Rencana RTH di Eks Kantor Pemda Sragen Tuai Pro dan Kontra, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
SRAGEN, iNewsSragen.id - Rencana Pemerintah Kabupaten Sragen untuk menata ulang kawasan eks kantor Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus galeri seni mulai memunculkan diskursus di tengah masyarakat. Program ini dinilai memiliki nilai estetika dan fungsi publik, namun juga menuai kritik terkait urgensi dan besaran anggaran yang disiapkan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen, Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa penataan kawasan tersebut bertujuan menghadirkan ruang publik yang lebih terbuka dan artistik di pusat kota.
“Dalam konsep yang kami siapkan, bangunan bagian depan dan tengah, termasuk bekas ruang Bupati serta gedung DPRD lama, akan diratakan untuk dijadikan ruang terbuka. Sedangkan bangunan belakang yang berbentuk huruf U tetap dipertahankan dan akan dimake up sebagai galeri seni serta ruang transit,” ujar Aris.
Ia menyebutkan, proyek tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp2,7 hingga Rp2,8 miliar. Saat ini, rencana penataan masih dalam tahap finalisasi Detail Engineering Design (DED) dan akan dilanjutkan ke proses lelang sesuai ketentuan.
Disperkimtaru juga menegaskan bahwa bangunan eks DPRD Sragen tidak termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya. Dengan demikian, secara regulasi tidak terdapat hambatan hukum untuk dilakukan pembongkaran dan penataan ulang.
Terkait fasilitas pendukung, khususnya parkir, pemerintah daerah merencanakan penyediaan kantong parkir di luar kawasan RTH. Salah satunya memanfaatkan lahan eks sentra batik di sisi selatan jalan. Langkah ini dimaksudkan agar kawasan RTH steril dari kendaraan dan lebih nyaman bagi pejalan kaki.
Meski demikian, rencana tersebut mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat. Tokoh masyarakat Sragen, Suyadi Kurniawan, menyampaikan keberatan atas rencana pembongkaran gedung yang dinilainya masih layak digunakan.
“Gedung tersebut sebenarnya masih sangat layak dipertahankan. Pembongkaran justru membutuhkan biaya besar. Sementara dari sisi lingkungan, Sragen masih memiliki cukup banyak kawasan hijau sehingga RTH belum terlalu mendesak,” kata Suyadi.
Editor : Joko Piroso