Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo-Dokter Tifa Diamankan Polisi, Dugaan Kasus Ijazah Palsu Masuk Babak Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Limpahkan Kembali Perkara Dokter Tifa ke PN Jakarta Timur, Ini Alasannya

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:36 WIB
  • author Achmad Al Fikri
Kejagung Limpahkan Kembali Perkara Dokter Tifa ke PN Jakarta Timur, Ini Alasannya
Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.foto: Danandaya Arya Putra

JAKARTA, iNewsSragen.idKejaksaan Agung kembali melimpahkan perkara Dokter Tifa ke PN Jakarta Timur terkait kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan sela yang sebelumnya dibacakan Majelis Hakim PN Jakarta Timur.

"Sesuai bunyi putusan sela Majelis Hakim PN Jakarta Timur," kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Menurut Anang, dalam amar putusan sela tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk memperbaiki surat dakwaan dan kembali melimpahkan perkara ke PN Jakarta Timur.

"Penuntut umum memperbaiki surat dakwaan terdakwa Tifa dan melimpahkan kembali ke PN Jakarta Timur," ujarnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut