Kejagung Geledah Kantor BGN, Menkeu: Kemenkeu Ikut Laporkan Dugaan Kejanggalan
JAKARTA, iNewsSragen.id - Kasus hukum yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mulai membuka sejumlah fakta baru. Setelah resmi mengenakan rompi tahanan merah muda, proses penanganan perkara tersebut ternyata turut dipicu oleh hasil pengawasan internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor BGN kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pagi. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program di lembaga tersebut.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pihak Kemenkeu ikut berperan dalam mendeteksi adanya kejanggalan, terutama terkait rincian harga pengadaan dalam pelaksanaan program BGN.
“Ya kita lihat aja. Kita cek itu harganya seperti apa. Dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan,” ujar Purbaya kepada wartawan usai rapat pembahasan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Rabu (3/6/2026).
Menurut Purbaya, pengawasan terhadap program tersebut tidak hanya dilakukan oleh Kemenkeu, tetapi juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum. Seluruh lembaga disebut saling bertukar data untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan menyeluruh.
“Bukan dari kita aja ya. BPKP memeriksa. Kejaksaan memeriksa. Semuanya memeriksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” katanya.
Editor : Joko Piroso