Haji Etar: Beda Pandangan di PSHT, Jangan Berubah Jadi Konflik Antarwarga
MADIUN, iNewsSragen.id — Haji Etar menyampaikan pandangannya mengenai persoalan internal Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Menurutnya, berbagai perbedaan di dalam organisasi pada prinsipnya memiliki ruang penyelesaian melalui mekanisme organisasi.
Etar mengatakan forum tertinggi dalam organisasi merupakan bentuk kedaulatan anggota. Dalam praktiknya, forum tersebut dapat diwakili cabang-cabang yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan organisasi.
Ia juga mengingatkan kembali mengenai forum organisasi pada 2017. Menurut Etar, peserta Rakornas 2017 yang kemudian disepakati menjadi Parapatan Luhur (Parluh) 2017 merupakan peserta yang sebelumnya terlibat dalam Parapatan Luhur 2016.
Etar menyebut forum tersebut diikuti peserta dalam jumlah yang menurutnya telah memenuhi atau melampaui quorum serta memperoleh persetujuan Majelis Luhur secara kolektif kolegial.
“Kalau masih ada pihak yang tidak menerima keputusan yang lahir dari kesepakatan bersama, mari kita tabayun. Kalau memang diperlukan, berkumpul kembali dengan melibatkan peserta Parapatan Luhur 2016 dan 2017,” ujar Etar.
Menurutnya, penyelesaian persoalan organisasi semestinya tetap mengedepankan ajaran budi pekerti luhur dan nilai persaudaraan.
“Organisasi persaudaraan yang mengedepankan budi pekerti luhur tidak seharusnya menyelesaikan persoalan dengan cara-cara kekerasan atau tindakan yang menyerupai premanisme,” tegasnya.
Editor: Joko Piroso