Kejagung Geledah Kantor BGN, Menkeu: Kemenkeu Ikut Laporkan Dugaan Kejanggalan
Purbaya juga menegaskan bahwa pencopotan hingga proses hukum terhadap Dadan Hindayana merupakan keputusan Presiden setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja yang bersangkutan selama memimpin BGN.
“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita nggak ikut campur,” tandasnya.
Di sisi lain, publik juga menyoroti besarnya anggaran BGN yang sempat disebut mencapai Rp268 triliun. Menanggapi hal tersebut, Purbaya memastikan nilai anggaran itu tidak akan terserap penuh dan diperkirakan mengalami penyesuaian ke bawah.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor teknis yang menyebabkan pagu anggaran program tersebut mengalami pengurangan, termasuk adanya penyesuaian hari pelaksanaan program dan faktor teknis lainnya.
“Yang jelas emang anggarannya sekarang berapa? 260? Kan berkurang kan? Karena ada pemotongan hari, segala macam. Jadi akan berkurang di bawah itu sedikit,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso