BGN Copot Kepala SPPG Sukorejo 2 Blora, Dapur MBG Disanksi Suspend Berat
BLORA, iNewsSragen.id – BGN mengambil langkah tegas menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa dan guru SMAN 1 Tunjungan Blora setelah mengonsumsi MBG.
BGN mencopot Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Ahmad Afif Jaelani.
Selain pencopotan kepala SPPG, BGN menjatuhkan sanksi suspend berat terhadap SPPG Sukorejo 2. Sanksi tersebut diberikan setelah hasil pengecekan BGN menyatakan pengelolaan SPPG dinilai tidak layak dan tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana mestinya.
Wakil Ketua BGN Mayjen TNI Trenggono datang langsung ke Kabupaten Blora setelah menerima laporan mengenai dugaan gangguan kesehatan yang dialami siswa dan guru usai mengonsumsi menu MBG dari SPPG Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan.
Dalam kunjungannya, Trenggono terlebih dahulu menengok tiga korban yang masih menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetijono Blora dan PKU Muhammadiyah.
Selanjutnya, Trenggono bersama Bupati Blora Arief Rohman dan Satgas BGN Kabupaten Blora meninjau langsung SPPG Sukorejo 2 yang berada di lingkungan perumahan Desa Blingi, Kecamatan Tunjungan.
Trenggono masuk ke area dapur untuk memeriksa kondisi fasilitas serta pengelolaan makanan. Wartawan tidak diperbolehkan mengikuti proses pemeriksaan di dalam area dapur.
Usai melakukan pengecekan, Trenggono menyatakan SPPG Sukorejo 2 dinilai tidak layak dan ditemukan persoalan terkait penerapan SOP.
Editor: Joko Piroso