Wartawan Diduga Dihalangi Saat Liput Dugaan Keracunan MBG, PWI Jateng Bersuara
REMBANG, iNewsSragen.id – PWI Jateng menyesalkan dugaan penghalangan dan pengusiran wartawan saat meliput dugaan keracunan MBG di MTsN 1 Rembang, Rabu (9/9/2026).
Insiden tersebut disebut terjadi ketika pewarta Rajawali TV (RTV) dan Disway Jateng melakukan peliputan terkait dugaan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (9/9/2026).
PWI Jawa Tengah menilai dugaan tindakan pelarangan, permintaan surat tugas dengan cara yang dinilai tidak semestinya, hingga pengusiran tersebut perlu menjadi perhatian serius. Organisasi profesi wartawan itu menilai keterbukaan dan penghormatan terhadap kerja jurnalistik penting dijaga, termasuk di lingkungan institusi pendidikan.
Ketua PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana dan Sekretaris Achmad Ris Ediyanto menyampaikan sikap resmi organisasi tersebut di Semarang, Kamis (10/9/2026).
Setiawan mengatakan, PWI Jateng menyesalkan sikap yang disebut tidak kooperatif dalam peristiwa tersebut.
“Sebagai bagian dari dunia pendidikan, seharusnya institusi sekolah menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, edukasi, dan keterbukaan, bukan justru melakukan pembatasan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” kata Setiawan.
Editor: Joko Piroso