BGN Copot Kepala SPPG Sukorejo 2 Blora, Dapur MBG Disanksi Suspend Berat
BLORA, iNewsSragen.id – BGN mengambil langkah tegas menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa dan guru SMAN 1 Tunjungan Blora setelah mengonsumsi MBG.
BGN mencopot Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Ahmad Afif Jaelani.
Selain pencopotan kepala SPPG, BGN menjatuhkan sanksi suspend berat terhadap SPPG Sukorejo 2. Sanksi tersebut diberikan setelah hasil pengecekan BGN menyatakan pengelolaan SPPG dinilai tidak layak dan tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana mestinya.
Wakil Ketua BGN Mayjen TNI Trenggono datang langsung ke Kabupaten Blora setelah menerima laporan mengenai dugaan gangguan kesehatan yang dialami siswa dan guru usai mengonsumsi menu MBG dari SPPG Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan.
Dalam kunjungannya, Trenggono terlebih dahulu menengok tiga korban yang masih menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetijono Blora dan PKU Muhammadiyah.
Selanjutnya, Trenggono bersama Bupati Blora Arief Rohman dan Satgas BGN Kabupaten Blora meninjau langsung SPPG Sukorejo 2 yang berada di lingkungan perumahan Desa Blingi, Kecamatan Tunjungan.
Trenggono masuk ke area dapur untuk memeriksa kondisi fasilitas serta pengelolaan makanan. Wartawan tidak diperbolehkan mengikuti proses pemeriksaan di dalam area dapur.
Usai melakukan pengecekan, Trenggono menyatakan SPPG Sukorejo 2 dinilai tidak layak dan ditemukan persoalan terkait penerapan SOP.
Kepala SPPG Dicopot
Atas hasil pengecekan tersebut, BGN mengambil langkah administratif terhadap pengelola SPPG Sukorejo 2.
Selain memberikan sanksi suspend berat, BGN mencopot SPPI yang menjabat sebagai kepala SPPG.
“SPPI-nya saya anggap lalai dalam menjalankan tugas sebagai kepala dapur,” ujar Trenggono.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan program MBG, khususnya untuk memastikan standar keamanan, kebersihan dan kualitas makanan bagi penerima manfaat dapat dipenuhi.
BGN menilai pengelolaan SPPG harus dilakukan dengan memperhatikan seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Pengawasan terhadap proses penyediaan makanan juga perlu diperkuat untuk mencegah munculnya persoalan serupa.
Kasus dugaan gangguan kesehatan di SMAN 1 Tunjungan menjadi perhatian karena berkaitan dengan keamanan makanan yang dikonsumsi siswa dan tenaga pendidik.
SPPG Terancam Ditutup Permanen
BGN memastikan evaluasi terhadap SPPG Sukorejo 2 masih berlanjut. Sanksi suspend berat menjadi langkah awal sembari dilakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh.
Trenggono bahkan menyebut SPPG tersebut berpotensi ditutup secara permanen apabila dalam masa evaluasi tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
“Dalam 30 hari ke depan akan kita tutup permanen,” tegasnya.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penguatan pengawasan program MBG sekaligus memastikan setiap SPPG menjalankan standar operasional dan keamanan pangan secara konsisten.
BGN juga menegaskan bahwa evaluasi diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan MBG tetap berjalan dengan mengutamakan keamanan dan kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat.
Editor: Joko Piroso