Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Kos di Parangtritis Bantul, Dua Pria Diamankan Terkait Dugaan Konsumsi Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Korban Pengeroyokan di Kartasura Tuntut Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:40 WIB
  • author Nanang SN
Korban Pengeroyokan di Kartasura Tuntut Polisi Segera Tangkap Pelaku
Kondisi RTA, warga Klaten korban pengeroyokan di Kartasura dirawat di rumah sakit.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen id -  Seorang laki-laki korban pengeroyokan di Kartasura, Sukoharjo, menuntut polisi segera menangkap para pelaku yang telah membuatnya mengalami luka-luka hingga harus dirawat di rumah sakit.

Korban berinisial RTA (21), warga Dukuh Noroyudan, Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten itu, menderita luka cukup serius di bagian kepala akibat dikeroyok sekira empat orang.

Ia menjadi bulan-bulanan tanpa bisa melakukan perlawanan di depan Cafe Risma Terminal Baru Kartasura pada Kamis, 2 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Akibat luka yang dideritanya, korban harus dilarikan ke rumah sakit.

"Korban saat kejadian tengah mencari rekannya di sekitar cafe itu. Namun tiba-tiba datang sekelompok orang yang tak dikenal langsung melakukan penganiayaan," kata Apip salah satu rekan korban mewakili keluarga, Sabtu (4/5/2024).

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Kartasura meminta agar para pelaku yang telah main hakim sendiri tanpa sebab segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Kami minta supaya para pelaku bisa cepat ditangkap dan diproses hukum. Kasus ini akan kami kawal agar cepat terungkap," imbuh Apip.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut laporan korban tersebut menyatakan, masih dilakukan penyelidikan.

"Masih lidik mass, suwun," jawab Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp saat dikonfirmasi.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut