Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tabrakan Adu Banteng Truk dan Pick Up di Jalur Blora–Cepu, Tiga Orang Luka Serius
Advertisement . Scroll to see content

Bus Maut di Subang Masih Berstatus AKDP dan Terlambat Uji Kir Lokasi Wonogiri

Selasa, 14 Mei 2024 | 18:46 WIB
  • author Zannuar Setiadji/Joko P
Bus Maut di Subang Masih Berstatus AKDP dan Terlambat Uji Kir Lokasi Wonogiri
Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri mengungkapkan bahwa bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi dan terlambat uji KIR.Foto:iNews/Istimewa

WONOGIRI, iNewsSragen.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri mengungkapkan bahwa bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi dan terlambat uji KIR, Selasa (14/5/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Waluyo, menjelaskan bahwa bus tersebut, bernomor polisi AD 7524 OG dan bernama Trans Putera Fajar, terakhir melakukan uji KIR pada tanggal 6 Juni 2023.

Uji KIR seharusnya dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali, sehingga seharusnya sudah dilakukan lagi pada Desember 2023.

Menurut Waluyo, selain terlambat uji KIR, bus tersebut juga telah mengalami perubahan bentuk dan peruntukan dari aslinya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut