SIDRAP, iNewsSragen.id - Peristiwa mengerikan terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, di mana seorang perempuan paruh baya bernama Farida (45) ditemukan tewas di dalam perut seekor ular Piton sepanjang 6 meter. Kejadian yang terjadi pada Jumat, 7 Juni 2024, di Dusun III Praja, Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, ini mengingatkan kita pada insiden serupa yang pernah terjadi sebelumnya di wilayah Sulawesi.
Menurut Kepala Desa Kalempang, Suardi Rossi, Farida dan suaminya tinggal di kebun kakao milik mereka. Sehari sebelum kejadian, Kamis 6 Juni, Farida pergi berjalan kaki melalui hutan untuk pulang ke kampung sambil membawa hasil kebunnya untuk dijual.
Namun, hingga keesokan harinya, Farida belum juga kembali ke rumah. Hal ini membuat suaminya khawatir dan segera menghubungi warga untuk melakukan pencarian.
Selama pencarian, warga menemukan barang-barang bawaan Farida tergeletak di tepi jalan di tengah hutan. Tidak jauh dari lokasi tersebut, mereka melihat seekor ular Piton besar dengan perut yang membesar dan terlihat kesulitan bergerak.
Suardi Rossi menuturkan, "Kemudian warga menangkap ular tersebut dan membelah perutnya, menemukan Farida di dalamnya sudah dalam keadaan tidak bernyawa."
Proses evakuasi jasad Farida dari dalam perut ular Piton tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial. Video ini menunjukkan betapa dramatis dan mengerikannya momen saat warga setempat membelah perut ular dan menemukan jasad Farida di dalamnya. Peristiwa ini mengejutkan dan menyedihkan bagi banyak orang yang menontonnya.
Insiden tragis ini mengingatkan pada kejadian serupa yang pernah terjadi pada tahun 2017. Seorang petani sawit bernama Akbar, warga Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, juga ditemukan di dalam perut seekor ular Piton raksasa sepanjang 7,2 meter.
Kasus tersebut menjadi berita utama dan menyoroti bahaya yang dapat ditimbulkan oleh ular Piton besar yang hidup di hutan-hutan Sulawesi.
Ular Piton, meski umumnya tidak agresif terhadap manusia, dapat menjadi sangat berbahaya, terutama ketika merasa terancam atau lapar. Piton adalah pemangsa oportunis yang mampu menelan mangsa yang jauh lebih besar dari ukuran tubuh mereka karena struktur rahangnya yang fleksibel.
Dalam kasus Farida, seperti halnya dengan insiden sebelumnya, ular tersebut tampaknya memangsa manusia sebagai sumber makanan potensial.
Pihak berwenang dan masyarakat setempat disarankan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan ular besar di sekitar area pemukiman dan ladang. Pendidikan dan sosialisasi mengenai cara menghadapi ular Piton dan tindakan yang harus diambil ketika bertemu dengan ular tersebut sangat penting untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
Peristiwa ini merupakan pengingat akan bahayanya kehidupan di sekitar hutan bagi penduduk setempat dan pentingnya koordinasi dalam menangani situasi darurat.
Meskipun kejadian seperti ini jarang terjadi, perhatian terhadap keselamatan dan pengetahuan tentang satwa liar di lingkungan sekitar tetap sangat penting.
Editor : Joko Piroso