SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar launching implementasi kriptografi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Acara itu berlangsung di Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Rabu (10/7/2024).
Sekda Sukoharjo Widodo yang hadir mewakili Bupati mengatakan, terkait penggunaan sistem perlindungan data secara elektronik sebenarnya sudah diawali sejak 2022 lalu dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan Peraturan Daerah (Perda).
"Namun demikian ini perlu kami tekankan (penguatan) lagi. Apalagi beberapa waktu lalu ada serangan hacker di Pusat Data Nasional sehingga kami juga menjadi khawatir, karena bukan tidak mungkin kita akan kena serangan juga," kata Widodo.
Oleh karenanya implementasi kriptografi dalam penggunaan SPBE menjadi sangat penting dilakukan untuk melindungi kerahasian dan keamanan data-data yang dimiliki Pemkab Sukoharjo.
"Makanya dengan adanya kriptografi ini dapat disosialisasikan agar admin-admin masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengamankan dokumen-dokumennya," imbuh Widodo.
Editor : Joko Piroso