get app
inews
Aa Text
Read Next : Berniat Tertibkan Siswa Merokok, Guru di SMAN 1 Gemolong Sragen Diduga Malah Kena Denda Rp10 Juta

Polisi Amankan Pria Penjambret Asal Gemolong Sragen, Sempat Rebut Tas Milik Wanita Pejalan Kaki

Rabu, 24 Juli 2024 | 21:24 WIB
header img
Jambret Tas Beris Uang dan HP Milik Pejalan Kaki, Pria Asal Gemolong Sragen Dibekuk Polisi.Foto:Humas Polres/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kejadian penjambretan di jalan Raya Gemolong-Sragen KM 1, tepatnya di depan warung makan Nies Dukuh Klentang, Gemolong, Sragen. Seorang pria berinisial AEP (38 tahun), warga Gemolong Sragen, diamankan oleh polisi karena terbukti melakukan penjambretan terhadap Sri Astuti (55 tahun), warga Perum Gemolong Permai.

Kronologi kejadian dimulai ketika Sri Astuti sedang berjalan menuju lokasi kejadian dengan membawa sebuah tas berwarna hitam yang berisi uang dan dua buah handphone. Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai sepeda motor datang dari belakang dan dengan paksa merampas tas tersebut dari korban.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kapolsek Gemolong, AKP Liyan Prasetyo, menjelaskan bahwa korban kehilangan tas yang berisi uang sebesar Rp 500 ribu dan dua buah handphone merk Vivo Y12 akibat kejadian tersebut. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Gemolong, terang AKP liyan, Selasa (23/7/2024).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku, AEP, di rumahnya. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa barang milik korban serta sepeda motor yang digunakan dalam penjambretan.

Saat ini, AEP sedang menjalani penyidikan secara intensif di Mapolsek Gemolong. Atas perbuatannya, AEP akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam dengan pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan polisi dalam mengamankan pelaku dan barang bukti merupakan langkah positif dalam penegakan hukum untuk memberikan keadilan kepada korban serta sebagai deterrent bagi potensi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut