Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam IV/Diponegoro Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026
Advertisement . Scroll to see content

2 Tahun DPO, Pelaku Jambret di Polokarto Diringkus Satreskrim Polres Sukoharjo

Rabu, 31 Januari 2024 | 19:26 WIB
  • author Nanang SN
2 Tahun DPO, Pelaku Jambret di Polokarto Diringkus Satreskrim Polres Sukoharjo
AHW, DPO kasus penjambretan di Polokarto ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Seorang pria berinisial AHW (33), warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. diringkus Satreskrim Polres Sukoharjo setelah buron masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih 2 tahun.

AHW ditangkap lantaran teridentifikasi sabagai pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Desa Karangwuni Nglinduk, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

"Yang bersangkutan ditangkap dirumahnya di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada 17 Januari 2024," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus mewakili Kapolres AKBP Sigit, Rabu (31/1/2024).

Menurut Dimas, dalam aksinya tersebut AHW tidak sendiri. Ia menjambret tas milik korban YN, dengan cara menarik tas secara paksa dari korbannya saat korban mengendarai sepeda motor.

"AHW bersama temannya yang berinisial NAP. NAP berhasil diamankan sesaat setelah kejadian, namun AHW dapat melarikan diri setelah diteriaki oleh warga sekitar," ungkap Dimas.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut