SOLO,iNewsSragen.id - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta untuk memberi perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa.
Jaminan perlindungan itu diberikan kepada mahasiswa perserta Kuliah Kerja Nyata (KKN), kerja praktek, magang, profesi, dan mahasiswa anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Bidang Olahraga, Seni, serta Budaya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, mengatakan, kerjasama sebagai bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia.
"Perjanjian kerja sama ini merupakan upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mahasiswa," kata Teguh dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Dijelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik sesuai Undang-Undang yang menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Maka jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat ini menjadi penting untuk perlindungan diri dari risiko saat bekerja," ujarnya.
Menurutnya, kerja sama perlindungan terhadap mahasiswa itu juga sebagai bentuk dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan di bidang pendidikan dalam menyukseskan kurikulum kampus dari Kementerian Pendidikan saat ini dengan menerapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Pada program MBKM tersebut mahasiswa juga dibekali ilmu "best practice" dengan cara magang atau KKN baik di lapangan maupun di perkantoran dalam rangka persiapan pra kerja dengan mengenalkan para mahasiswa ke lingkungan pekerjaan.
"Untuk itu, melalui kerjasama ini para mahasiswa nantinya didaftarkan untuk ikut dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Teguh.
Sementara, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS Surakarta Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M.S mengatakan, perjanjian kerja sama didorong atas dasar untuk saling menunjang dalam melaksanakan tugas-tugas Tridharma Perguruan Tinggi.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaani atas kerjasama ini, harapan kami semoga mahasiswa yang melaksanakan KKN, kerja praktek, magang, profesi, dan unit kegiatan mahasiswa bidang olahraga, seni serta budaya dapat tenang dan nyaman tanpa memikirkan hal – hal lain dan jika terjadi risiko mereka sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.
Diketahui, perjanjian kerjazama itu ditandatangani Teguh Wiyono selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta dan Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M.S selaku Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS Surakarta, pada Kamis (1/8/2024) lalu.
Editor : Joko Piroso