Tunggul Buono, Kepala Lapas Kelas II A Sragen.Foto:iNews/Joko P
Kepala Lapas Kelas II A Sragen, Tunggul Buono, mengatakan pada momentum HUT RI ke-79, Sebanyak 344 Narapidana Lapas Sragen mendapat Remisi Umum dalam Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 kali ini yang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 328 WBP dan Remisi Umum II sebanyak 16 WBP serta 8 orang WBP bebas murni di hari kemerdekaan ini.
Perwakilan Narapidana Lapas Sragen mendapat Remisi Umum dalam Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79.Foto:iNews/Joko P
"Mereka mendapatkan remisi karena memenuhi persyaratan di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani pidana umum selama 6 bulan. Syarat kelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir," ujarnya.
Tunggul Buono, berpesan agar warga binaan yang menerima remisi bebas bertobat dan tidak akan mengulang kembali perbuatanya.
"Selalu berbuat baik. Ingat keluarga di rumah. Jangan sampai kembali ke tempat ini," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso