SOLO,iNewsSragen.id - BPJS Ketenagakerjaan Surakarta menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sragen yang meninggal dunia di Indonesia pasca penempatan karena sakit.
Santunan itu diserahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jateng Pujiono, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen Mursito, pada Senin (2/9/2024).
Dalam keterangannya, Teguh mengatakan, PMI yang meninggal dunia tersebut bernama Ardhi Sukowati Lubis warga Sragen. Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Agustus 2023 sd Juli 2024 sebagai PMI.
“Almarhum meninggal dunia di Indonesia maka ahli waris mendapat perlindungan pasca penempatan sebesar Rp 42 juta,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta itu.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan hak almarhum kepada ahli waris berupa JKM sebesar Rp42 juta dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.
"Kehadiran menghaturkan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya mas Ardhi, semoga santunan yang diserahkan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Teguh.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan sosial kepada PMI sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka yang sering disebut sebagai pahlawan devisa negara.
"Negara memiliki komitmen kuat untuk menjamin hak-hak PMI, baik sebelum mereka berangkat, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah mereka kembali ke tanah air. Hal ini diwujudkan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan bersama BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Kepala UPT BP2MI Wilayah Jateng Pujiono, dalam kesempatan itu, selain menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum juga menjelaskan bahwa penyerahan santunan merupakan bentuk nyata kehadiran negara.
"Penyerahan santunan selain untuk menyampaikan manfaat kepada ahli waris, juga bentuk nyata hadirnya negara bagi semua PMI di luar negeri dan terdaftar peserta program BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Pujiono berharap pemberian santunan itu dapat menjadi contoh bagi seluruh penyelenggara kegiatan PMI, termasuk Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Balai Latihan Kerja (BLK), untuk terus memperkenalkan dan mendorong calon PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjan
Sementara, Suradi ayah almarhum Ardhi mengucapkan terimakasih atas silaturahmi dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku sangat terbantu atas kepulangan anaknya ke Indonesia dari Jepang.
"Kami merasa sangat terbantu mulai dari Jepang, pemulangan ke Indonesia dan sampai almarhum meninggal dunia di Jakarta. Semoga santunan yang kami terima bisa kami gunakan untuk melanjutkan cita cita almarhum," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso