get app
inews
Aa Text
Read Next : Koboi Pantura Demak yang Tembaki Ban Mobil Warga Ternyata Komisaris Perusahaan

Viral! 2 Pelajar di Demak Bersetubuh Dalam Kelas saat Pengajian Berlangsung

Kamis, 26 September 2024 | 19:20 WIB
header img
Warga menunjukkan lokasi mesum dua pelajar di salah satu ruang kelas SD di Kabupaten Demak.Foto: iNews/Sukmawijaya

Dari hasil penyidikan, RH sudah ditetapkan tersangka pencabulan anak.

Atas perbuatannya, RH akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Demak, Haris Wahyudi Ridwan berharap tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut