GORONTALO, iNewsSragen.id - Skandal video syur antara guru dan murid di Gorontalo mengungkap fakta mengejutkan bahwa korban adalah siswi berprestasi dan ketua OSIS di MAN 1 Gorontalo.
Dalam video wawancara sebelum viral, korban yang merupakan anak yatim piatu mengungkapkan rasa terima kasih kepada orang tuanya yang telah meninggal.
Pihak sekolah, MAN 1 Gorontalo, telah mengeluarkan siswi tersebut setelah menduga adanya hubungan terlarang.
Kepala sekolah, Rommy Bau, menjelaskan bahwa mereka telah memberikan teguran kepada keduanya sebelumnya dan segera mengambil tindakan setelah video tersebut tersebar.
Kondisi korban saat ini dilaporkan mengalami trauma berat, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno. Dinas PPA berencana memberikan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan mentalnya.
Dinas PPA Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk memastikan korban tetap dapat melanjutkan pendidikannya, terutama karena ia berada di kelas XII. Zascamelya Uno menyatakan, "Korban harus tetap sekolah.
Kami akan berkoordinasi dengan sekolah untuk mencari solusi terbaik agar ia tetap mendapat pendidikan dan tidak kehilangan kesempatan meraih ijazah."
Dinas PPA juga meminta masyarakat yang memiliki video asusila tersebut untuk segera menghapusnya dan menghentikan penyebaran. Ini bertujuan untuk melindungi hak dan kesehatan psikologis korban.
Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menetapkan oknum guru berinisial DA sebagai tersangka, dengan dakwaan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal bagi DA adalah 15 tahun penjara, ditambah sepertiga masa hukuman karena profesinya sebagai guru.
Video yang viral menunjukkan adegan tidak pantas antara guru dan murid di salah satu madrasah aliyah negeri, dengan durasi sekitar 5,48 menit.
Editor : Joko Piroso