get app
inews
Aa Text
Read Next : Menang Lawan Kotak Kosong di Pilkada, Etik Minta Pendukung Tak Euforia

Paslon Bupati-Wakil Bupati Nomor Urut 1, Bowo-Suwardi Resmikan Posko Pemenangan di Jalan Raya Sragen

Minggu, 13 Oktober 2024 | 17:58 WIB
header img
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sragen nomor urut 1, Untung Wibowo Sukawati-Surwardi, meresmikan posko pemenangan di jalan raya Sukowati, Sragen, Minggu (13/10/2024).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sragen nomor urut 1, Untung Wibowo Sukawati-Surwardi, meresmikan posko utama pemenangan mereka, Minggu (13/10/2024) di Jalan Raya Sukowati, Sragen.

Acara peresmian ditandai dengan pelepasan puluhan balon udara dan diisi dengan senam bersama, di mana mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono, turut serta.

Setelah senam, para relawan dan emak-emak menikmati sarapan bersama, termasuk nasi tumpang, nasi pecel, dan nasi kuning.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, hadir dalam acara tersebut, bersama Bowo dan istrinya, Wulan Purnama Sari, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Ketua DPRD Sragen, Suparno, serta sejumlah legislator lainnya juga turut hadir.

Bowo dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan relawan dari 20 kecamatan, dan berharap peresmian posko dapat menjadi simbol komitmen untuk menyejahterakan rakyat Sragen. Ia menyoroti program seragam gratis untuk anak-anak dan kebutuhan mendesak akan infrastruktur.

Ia menjelaskan bahwa pembukaan posko ini merupakan keinginan dari para kader, dan menyebutkan bahwa meski mereka sudah memiliki beberapa posko di daerah lain, keberadaan posko di tengah kota sangat diharapkan masyarakat.

Nama "posko gotong-royong" mencerminkan kolaborasi antara partai pengusung, relawan, dan elemen masyarakat lainnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut