SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen, bersama Polda Jateng, akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2024 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menekankan fokus operasi ini pada penegakan disiplin berlalu lintas untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan mencakup pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pelanggaran seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan overloading dan overdimension (ODOL).
Operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum yang tegas, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung operasi ini demi menciptakan ketertiban dan menurunkan angka kecelakaan.
"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan Operasi Zebra ini sebagai momentum untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas," ungkap Kapolres.
Editor : Joko Piroso