SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seorang perempuan inisial D, umur sekira 38 tahun, diduga pelaku penipuan dengan modus gendam di wilayah Kabupaten Sukoharjo berhasil diringkus warga usai beraksi, Selasa (15/10/2024).
Dari video yang beredar di media sosial, terduga pelaku gendam itu berhasil ditangkap warga di wilayah Kecamatan Kartasura setelah diintai sejak pagi. Sebelumnya, pelaku disebutkan telah melakukan penipuan di depan sebuah toko modern di Desa Ngemplak, Kartasura.
"Kecekel lur," kata warga dalam rekaman video penangkapan terduga pelaku penipuan dengan modus gendam tersebut. Terduga pelaku yang disebutkan tinggal di daerah Wonosari Klaten diamankan bersama beberapa barang bukti dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana beraksi.
Berdasarkan konfirmasi dengan Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, membenarkan adanya penangkapan seorang perempuan yang diduga pelaku gendam. Namun untuk wilayah Kartasura jumlah korban dan kerugiannya tidak banyak.
"Tadi kerugian korban berupa uang Rp 200 ribu. Dari informasi yang kami terima, paling banyak korbannya dari wilayah Kecamatan Baki. Ini langsung kami limpahkan ke Polsek Baki," kata Tugiyo.
Tentang hal itu dibenarkan Kapolsek Baki AKP Gatot Puryanto, bahkan pasca video penangkapan terduga pelaku itu tersebar, banyak warga terutama ibu-ibu yang datang ke Polsek Baki untuk melihat D sekaligus membuat laporan sebagai korban gendam.
Karena warga yang mengaku sebagai korban terus berdatangan, oleh Kapolsek Baki kemudian melimpahkan penanganan kasusnya ke Satreskrim Polres Sukoharjo. Informasi sementara ada sekira 220 orang yang terdata menjadi korban.
"Kami limpahkan ke Polres mas, karena warga yang datang ke Polsek banyak sekali. Ini terduga pelaku langsung kami bawa ke Polres, termasuk laporan dari warga yang menjadi korban juga kami serahkan," imbuh Gatot.
Atas pelimpahan kasus itu, dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat dikonfirmasi di Mapolres. Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dan kepada yang menjadi korban penipuan gendam bisa membuat laporan ke polisi agar dilakukan pendataan.
"Saya membenarkan, ada terduga pelaku penipuan dengan modus gendam yang diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Reskrim baik terhadap terduga pelaku maupun warga yang menjadi korbannya," imbuh Kapolres.
Salah satu warga Baki bernama Intan (39), pemilik toko pakaian Intan Colection mengaku menjadi korban aksi kejahatan terduga pelaku dengan kerugian kehilangan dua unit handphone merk Vivo seharga kisaran Rp2,5 juta.
"Kejadiannya, Selasa (6/10/2024) siang, pelaku ini masuk ke toko saya pura-pura mau beli baju, sempat mencoba baju di kamar pas tapi tidak jadi beli. Saat itu di sebelah kamar pas ada dua handphone langsung diambil, karena saat itu yang jaga ibu saya sedang fokus ke pembeli lain," katanya.
Satu korban lainnya lagi adalah Ananda (19) juga warga Baki, penjaga konter jualan es teh di pinggir jalan. Ia mengaku menjadi korban gendam dengan kerugian uang tunai sebesar Rp500 ribu.
"Kalau saya, kejadiannya pada, Senin (5/10/2024). Saat itu pelaku datang membeli es teh 10 cup tapi mengaku lupa membawa uang. Ia meminjam uang ke saya dengan janji akan diganti setelah mengambil uang di ATM. Awalnya Rp 50 ribu tapi setelah melihat dompet saya ada Rp 500 ribu diminta semua," ungkapnya.
Ananda baru sadar telah menjadi korban penipuan dengan modus gendam setelah pelaku pergi meninggalkan konter tempatnya berjualan es teh dengan mengendarai sepeda motor jenis matik.
Editor : Joko Piroso