SRAGEN, iNewsSragen.id - Satuan Lalu Lintas Polres Sragen telah melakukan pemasangan himbauan keselamatan berlalu lintas di sembilan titik rawan kecelakaan di Kabupaten Sragen.
AKP I Putu Asti Hermawan, Kasat Lantas Polres Sragen, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Pemasangan himbauan dilakukan di ruas jalan strategis, seperti Jl. Gondang-Tunjungan, Jl. Ringroad Utara, dan Jl. Raya Solo-Purwodadi.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan peringatan kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan di daerah rawan, sehingga angka fatalitas kecelakaan dapat berkurang secara signifikan.
AKP Putu Asti berharap bahwa dengan adanya himbauan ini, pengendara akan lebih berhati-hati, menjaga jarak, dan mengatur kecepatan saat melintasi lokasi-lokasi tersebut, sehingga keselamatan di jalan dapat terjaga dengan baik.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan, menguraikan sembilan titik lokasi pemasangan himbauan keselamatan di Kabupaten Sragen sebagai berikut:
1.Jalan Gondang-Tunjungan (Pertigaan Toyogo)
2.Jalan Ringroad Utara (timur Notaris Abdul Malik)
3.Jalan Raya Sragen - Jalan Ring Road Utara (sebelah utara Taman Sukowati, Sine)
4.Jalan Raya Plupuh-Mojosongo (depan Pasar Plupuh)
5.Jalan Raya Brumbung Sambirejo
6.Jalan Raya Solo-Purwodadi (simpang 4 Ngebuk, Gemolong)
7.Jalan Gemolong-Kwangen (perlintasan palang KA)
8.Jalan Gemolong-Purwodadi (depan SPBU Gemolong)
9.Jalan Cepogo-Jati (Sumber, Cepogo)
Pemasangan papan himbauan keselamatan ini dilakukan oleh Satlantas Polres Sragen dengan dukungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas dan melibatkan beberapa perwira serta anggota Satlantas, termasuk KBO Satlantas, Kanit Kamsel, dan empat personel lainnya.
Editor : Joko Piroso