Dilantik Serentak, 9135 Anggota KPPS Siap Selenggarakan Coblosan Pilkada Sukoharjo
Jum'at, 08 November 2024 | 20:18 WIB
Perlu diketahui, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di Sukoharjo hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) dengan nomor urut 1 yang didukung oleh seluruh partai politik, baik yang ada di parlemen maupun non-parlemen.
Meskipun hanya satu paslon, namun dalam lembar surat suara juga terdapat pilihan lain, yaitu nomor urut 2 yang tercetak tanpa foto paslon atau kolom kosong. Hal itu untuk mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai Peraturan KPU dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor : Joko Piroso