get app
inews
Aa Text
Read Next : Ular Masuk Mobil Dinas, Bikin Geger Pegawai Pemkab Sukoharjo

Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong Terus Berulang di Kartasura, Perlu Solusi?

Sabtu, 09 November 2024 | 16:27 WIB
header img
Para pelaku balap liar mendapat pembinaan di halaman Polsek Kartasura.iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Aksi balap liar dan konvoi motor knalpot brong di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo belum juga menampakkan bakal berakhir. Ulah para pelaku balap liar dan suara bising motor knalpot brong membuat warga lain terganggu.

Terbaru, aksi yang membahayakan para pengguna jalan lain itu terjadi pada, Jum'at (8/11/2024) menjelang tenggah malam hingga Sabtu (9/11/2024) dini hari tadi. Konvoi motor berlalu lalang di Jalan Ahmad Yani mulai dari simpang Gembongan hingga Kleco, Laweyan, perbatasan Kartasura dengan wilayah Kota Solo.

Beberapa juga ada yang melintas di Jalan Slamet Riyadi mulai dari underpass Makamhaji lalu berbelok melalui jalan makam Pracimaloyo hingga tembus ke Jalan Ahmad Yani. Ada juga yang datang melalui Jalan Proyek Bengawan Solo Pabelan.

Selama ini, para pelaku terkesan sengaja main petak umpet dengan petugas patroli dari Polsek Kartasura. Ketika petugas patroli terlihat akan melintas mereka pergi, namun sesaat kemudian datang lagi.

Rombongan motor pelaku balap liar dengan knalpot tidak sesuai standar itu menguasai jalan yang tak semestinya dipakai untuk arena balap maupun konvoi tanpa alasan yang jelas, dan peristiwa semacam itu seperti sudah menjadi kebiasaan tiap Jum'at malam.

Alhasil, kali ini beberapa pelaku beserta motornya dapat diamankan berkat kesabaran petugas yang cepat merespon laporan masyarakat dengan melakukan razia gabungan. Sebanyak 21 pelaku berikut motornya digelandang ke Polsek Kartasura.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, razia balap liar kali ini Polsek Kartasura dibantu jajaran Sat Samapta Polres Sukoharjo yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sri Haryanto.

“Aksi balap liar ini memang menjadi atensi kami, jadi dalam operasi ini kami di backup oleh jajaran Sat Samapta,” kata Tugiyo.

Selanjutnya, terhadap 21 unit motor dengan knalpot brong yang diamankan, mendapat sanksi berupa tindakan tilang dan bagi para pelaku balap liar mendapat pembinaan dan edukasi tentang bahaya balap liar. Dengan tilang dan edukasi harapannya akan ada efek jera.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di sepanjang jalan Ahmad Yani atas informasinya. Kami tidak akan lelah untuk menindak para pelaku balap liar yang mengganggu kenyamanan warga saat istirahat serta keselamatan bagi pengguna jalan lainnya," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut