get app
inews
Aa Text
Read Next : Patroli Antisipasi Balap Liar, Polsek Kartasura Amankan 5 Motor Knalpot Brong

Gerebek Balap Liar di Kartasura, Polisi Amankan 25 Motor Modifikasi dan Knalpot Brong

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:08 WIB
header img
Deretan sepeda motor hasil razia balap liar di Mapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idAksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Jalan Ahmad Yani, Kartasura, akhirnya dibubarkan aparat kepolisian. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu (19/7/2025) dini hari, Polsek Kartasura berhasil mengamankan 25 sepeda motor beserta pengendaranya.

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa operasi ini digelar menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising dan bahaya lalu lintas akibat balapan liar di kawasan tersebut.

“Sebanyak 25 motor berikut pengendaranya kami amankan. Rata-rata mereka berasal dari luar daerah Kartasura,” ujar Tugiyo.

Dari hasil raza yang menjadi bagian dari Operasi Patuh Candi 2025 itu, sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi dokumen sah seperti STNK. Bahkan, banyak yang sudah dimodifikasi secara ekstrem, seperti penggunaan ban kecil yang umum digunakan untuk aksi balapan liar, serta knalpot brong yang menimbulkan suara bising.

“Ada yang menggunakan ban kecil dan knalpot tidak sesuai standar, serta dalam kondisi tidak layak jalan. Semua kendaraan kami tahan. Sementara para pengendara akan mendapatkan pembinaan,” jelas Tugiyo.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut