Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 79 Atlet PSHT Jatim Bertolak ke Solo, Targetkan Juara Umum Piala Panglima TNI 2026
Advertisement . Scroll to see content

204 Motor Knalpot Brong Ditindak Satlantas Sragen Saat Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

Senin, 22 Juni 2026 | 19:44 WIB
  • author Joko Piroso
204 Motor Knalpot Brong Ditindak Satlantas Sragen Saat Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT
Petugas Satlantas Polres Sragen mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong saat pengamanan rangkaian pengesahan warga baru PSHT di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen melakukan penindakan terhadap ratusan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong selama rangkaian kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat dalam momentum 1 Suro atau 1 Muharram 2026.

Sebanyak 204 unit sepeda motor diamankan petugas karena melanggar aturan lalu lintas. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sragen Pusat Madiun.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satriyo Utomo, mengatakan kegiatan pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

"Dalam rangka 1 Suro atau 1 Muharram, saudara-saudara kita dari perguruan silat melaksanakan kegiatan pengesahan. Kami melakukan pengamanan sekaligus penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas," ujar AKP Kukuh.

Selama pelaksanaan pengamanan sejak Jumat hingga Senin dini hari, petugas menemukan ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.

Pada Jumat (19/6/2026), sebanyak 27 sepeda motor diamankan. Kemudian pada Sabtu (20/6/2026), jumlah kendaraan yang ditindak mencapai 115 unit. Sementara pada Minggu (21/6/2026) hingga Senin dini hari, petugas kembali mengamankan 62 sepeda motor.

Total sebanyak 204 kendaraan kini diamankan di Mapolres Sragen untuk proses penanganan lebih lanjut.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut