Gerebek Balap Liar di Kartasura, Polisi Amankan 25 Motor Modifikasi dan Knalpot Brong
Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:08 WIB

Setelah diamankan, para pengendara langsung dibawa ke Mapolsek Kartasura. Selain mendapat tilang, mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi serupa di kemudian hari, termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang sudah dilarang.
Menurut Tugiyo, Jalan Ahmad Yani memang dikenal sebagai salah satu titik favorit untuk aksi balap liar, terutama pada malam Jumat hingga Sabtu dini hari. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia serupa.
“Kami akan rutin melakukan operasi sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat. Ini juga untuk mengantisipasi kenakalan remaja, termasuk potensi tawuran maupun balap liar,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso