SURABAYA, iNewsSragen.id - Kasus persekusi yang menimpa seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya masih terus diselidiki oleh kepolisian. Kejadian ini viral di media sosial, dengan korban berinisial AN yang dipaksa untuk sujud dan menggonggong di depan orang tuanya oleh orang tua siswa lain, yang diduga sebagai pelaku berinisial IV.
Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, menyatakan bahwa Polrestabes Surabaya sudah menangani kasus ini dan telah memeriksa delapan saksi, termasuk terduga pelaku IV yang merupakan orang tua siswa.
Meskipun kedua keluarga yang berseteru keluarga korban dan keluarga pelaku sudah mencapai kesepakatan damai, proses hukum tetap berlanjut sesuai permintaan pihak sekolah.
Pihak SMA Gloria 2 Surabaya menegaskan pentingnya proses hukum dilanjutkan, mengingat tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku sudah sangat melampaui batas, dengan mempermalukan dan menghina korban.
Saat ini, meskipun sudah dilakukan pemeriksaan terhadap IV sebanyak tiga kali, polisi belum menetapkan tersangka.
Kombes Pol Dirmanto juga mengingatkan agar masyarakat, terutama netizen, tidak gegabah dalam merespons peristiwa ini. Pasalnya, anak yang menjadi korban persekusi masih dalam kondisi trauma, dan polisi telah memberikan pendampingan psikologis untuk mendukung pemulihannya.
Pihak kepolisian juga meminta agar masalah ini bisa didinginkan demi kebaikan dan masa depan kedua anak yang terlibat.
Kasus ini masih terus berlanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Joko Piroso