get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Masa Tenang, Muncul APK Ajakan Coblos Kolom Kosong di Pilbup Sukoharjo

Kunjungan Titiek Soeharto di Sukoharjo, Dukung Presiden Hapus Hutang Petani

Rabu, 13 November 2024 | 22:28 WIB
header img
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto jadi buruan awak media saat kunjungan kerja di Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Momen kunjungan Titiek Soeharto atau Siti Hediati Soeharto di Kabupaten Sukoharjo menjadi pusat perhatian banyak kalangan, tak terkecuali bagi awak media yang berebut ingin wawancara pada, Rabu (13/11/2024).

Selaku Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Titiek memimpin rombongan hadir di Sukoharjo berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan.

Dalam kesempatan itu, Titiek juga menjawab pertanyaan dari awak media terkait kebijakan penghapusan hutang petani yang disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Menurutnya, apabila Presiden telah berbicara, maka sebagai masyarakat Indonesia harus percaya dengan apa yang disampaikan oleh Presiden tersebut.

“Kalau pak Presidennya sudah bicara ya kita harus percaya, Insya Allah pasti dananya ada. Mosok cuman omong-omong doang,” kata Titiek.

Seperti ramai diberitakan, Prabowo telah membuat kebijakan melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan hutang yang pembayarannya macet bagi para pelaku UMKM termasuk petani dan nelayan.

Penghapusan utang itu tertuang dalam PP No. 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Diketahui, penandatanganan PP tersebut dilakukan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024) lalu.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut