SRAGEN, iNewsSragen.id - Tim gabungan Polsek Sidoharjo dan Sat Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di persawahan Dukuh Ngloru, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Tersangka, Eko Wahyudi (35), warga Duyungan Sidoharjo, mencuri sepeda motor Honda Beat milik Suparno yang sedang diparkir di pinggir sawah saat korban sibuk memanen padi pada Minggu, 10 November 2024.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan modus operandi pelaku. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan menyembunyikan kunci kontak di bagian mesin sepeda motor.
Saat korban sedang bekerja di sawah, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, dan korban baru menyadari sepeda motornya hilang setelah selesai memotong padi. Korban pun melapor ke Polsek Sidoharjo pada keesokan harinya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sidoharjo bersama Tim Resmob Polres Sragen melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu sedang mengisi bahan bakar di Pertamini di Dukuh Jasem, Desa Duyungan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban beserta STNK dan kunci kontaknya.
Editor : Joko Piroso