get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Peredaran Narkoba di Solo, Polisi: Kurirnya Driver Ojol Asal Sleman

Politisi NasDem Eva Yuliana Kritisi Wacana Polri Dibawah Kemendagri

Senin, 02 Desember 2024 | 16:04 WIB
header img
Politisi NasDem Eva Yuliana saat dikukuhkan menjadi lulusan tercepat Prodi Doktoral Ilmu Hukum UNS.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Wacana lembaga Polri masuk dalam struktur Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah ramai menjadi pembicaraan sejumlah tokoh hingga memicu pro-kontra diberbagai forum.

Politisi Partai NaDem, Eva Yuliana yang juga mantan anggota komisi III DPR-RI periode 2019-2024 berpendapat, bahwa jika Polri masuk struktur Kemendagri berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, baik dari segi hukum maupun tata kelola pemerintahan.

"Dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Polri memiliki tugas sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegak hukum, serta pemberi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 5. Selain itu, Pasal 8 dalam UU yang sama menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden," katanya.

Eva yang baru saja dikukuhkan sebagai lulusan tercepat Prodi Doktoral Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) pada, Sabtu (30/11/2024) kemarin itu menegaskan, jika ingin menempatkan Kapolri di bawah lembaga lain, tentu diperlukan revisi regulasi yang cukup kompleks pada level undang-undang.

"Proses ini akan sangat menyita waktu dan energi kita, yang seharusnya lebih baik difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Eva dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).

Selain itu, ia juga menyatakan pentingnya menjaga fungsi penegakan hukum yang selama ini berada ditangan Polri. Jika Polri di bawah struktur Kemendagri ada risiko yang dapat memengaruhi independensi hukum aparat kepolisian.

"Kepolisian memiliki fungsi penegakan hukum. Kalau ditempatkan di bawah Kemendagri, tentu akan muncul kekhawatiran terkait independensi hukum. Ini harus menjadi perhatian serius," tegas Eva.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut