SRAGEN, iNewsSragen.id - Perusahaan PT Donglong Textile Semarang memberikan uang kompensasi atau tali asih kepada sebanyak 132 warga yang tinggal di lingkungan Dukuh Jomblang RT 15 dan Tegalarum RT 17, Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, kabupaten Sragen atas dampak pembangunan pabrik di wilayah tersebut. Kamis (26/12/2024).
Dalam pembagian kompensasi itu setiap warga mendapatkan jumlah nominal yang berbeda-beda, hal itu berdasarkan pertimbangan zonasi (ring) pada dampak tempat tinggal warga.
Sebenarnya jika mengacu pada aturan perusahaan, pemberian kompensasi hanya diprioritaskan bagi warga yang tinggal di zona (ring) 1 dan 2 saja, namun karena perusahaan mempertimbangkan asas keadilan, maka kompensasi diberikan kepada warga secara merata. Hal itu dilakukan demi tujuan tercapainya harmonisasi dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar warga satu dengan warga yang lain. Dengan kebijaksanaan itu warga pun dapat menerima dan tidak mempermasalahkannya.
Berdirinya PT Donglong Textile Semarang yang ada di Desa Plumbon ini nantinya akan dapat menyerap tenaga pekerja sebanyak 10.000 orang, rekrutmen penerimaan tenaga pekerja akan dilakukan secara bertahap, dengan spekulasi tahap awal sementara rekrutmen sebanyak 2500 orang pekerja, dan tahap selanjutnya adalah pemenuhan kuota sesuai perencanaan.
Editor : Joko Piroso