Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Blora Cabuli Remaja hingga Hamil, Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 02 Januari 2025 | 20:04 WIB
  • author Heri Purnomo
Pemuda di Blora Cabuli Remaja hingga Hamil, Terancam 12 Tahun Penjara
Seorang pemuda di Blora, Jawa Tengah, diamankan Satreskrim Polres Blora karena mencabuli seorang remaja di bawah umur hingga hamil.Foto:iNews/Heri P

BLORA, SrageniNews.id - Seorang pemuda di Blora, Jawa Tengah, diamankan Satreskrim Polres Blora karena mencabuli seorang remaja di bawah umur hingga hamil. 

Pelaku, BD (22), warga Desa Beran, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, berulang kali melakukan perbuatan tersebut di kamar hotel dengan modus berjanji akan bertanggung jawab.

Namun, janji BD terbukti palsu.  Setelah korban hamil tiga bulan, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, membenarkan kejadian tersebut.  Menurut pengakuan pelaku, ia mengajak korban kencan di sebuah kamar hotel di Jalan Ahmad Yani dan melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebanyak dua kali di hotel yang sama.  Perbuatan tersebut bahkan juga pernah dilakukan di rumah pelaku.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut