SRAGEN, iNewsSragen.id – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Sragen menggelar operasi penindakan terhadap pelaku balap liar dan pengguna knalpot tidak standar di Jalan Raya Sukowati. Operasi ini berlangsung dari Jumat (10/1/2025) malam hingga Sabtu dini hari, dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dengan melibatkan 291 personel gabungan.
Operasi dilakukan dengan metode hunting system dan penegakan hukum secara kasat mata. Hasilnya, petugas mengamankan 90 STNK, 2 SIM, dan 212 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kapolres Sragen menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sragen.
“Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kami akan terus melakukan operasi ini untuk menjaga ketertiban,” ujar AKBP Petrus.
Dalam operasi tersebut, terjadi insiden di mana seorang pelaku balap liar menabrak anggota Polri yang tengah bertugas, mengakibatkan petugas mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tindakan ini sangat membahayakan dan akan ditindak tegas untuk memberikan efek jera,” tegas Kapolres.
Polres Sragen juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balap liar atau kegiatan melanggar hukum lainnya.
Operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan pelaku balap liar akan berpikir ulang sebelum mengulangi perbuatannya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berkendara di jalan raya.
Editor : Joko Piroso