SRAGEN, iNewsSragen.id - Peristiwa robohnya bangunan tembok pagar pasar hewan Sumberlawang yang terjadi pada Senin (20/1/2025) menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, ternyata paket pekerjaan ini telah mendapatkan pendampingan pengawasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Atas kejadian itu salah satu aktivis pergerakan di Sragen Anggit Sugesti membuat laporan pengaduan.
Laporan aduan tersebut memuat adanya berbagai dugaan temuan teknis yang dinilai janggal. Usai robohnya tembok pagar itu, Anggit melakukan monitoring ke lokasi kejadian, pihaknya telah mengecek fisik secara merata mulai dari bahan material yang digunakan, teknis pemasangan dan faktor kemungkinan penyebabnya.
Meski demikian, Anggit enggan menerangkan secara rinci terkait dugaan kejanggalan atas robohnya tembok pagar tersebut.
"Nanti biar Kejaksaan yang memeriksa ya, lebih spesifik. Kami hanya sebatas melaporkan saja dugaan temuan yang janggal tersebut," katanya kepada iNews, Rabu (22/1/2025).
"Proyek pasar hewan Sumberlawang dulu pernah di kritisi oleh banyak pihak," imbuhnya.
Editor : Joko Piroso