get app
inews
Aa Text
Read Next : Layanan Air Bersih di Utara Bengawan Sragen Jadi Percontohan

Telan Anggaran Rp 10 Miliar, Perumda Tirta Makmur Sukoharjo Bangun Kantor Baru

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:55 WIB
header img
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Sekda Widodo melaksanakan groundbreaking pembangunan kantor baru Perumda Tirta Makmur.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idPerusahaan Umum Daerah atau Perumda Tirta Makmur Sukoharjo bakal memiliki kantor pusat baru dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.10.336.712.000,00,- , (berdasarkan pengumuman tender di laman pdamsukoharjo.com).

Pembangunan kantor baru yang berlokasi di Jalan Abu Tholib Sastrotenoyo No. 371 Sukoharjo ditandai peletakan batu pertama atau groundbreaking oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Jum'at (31/1/2025). Jangka waktu 240 hari kalender pelaksanaan atau hingga September 2025.

Bupati yang didampingi Sekda Widodo dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), meminta kontraktor pelaksana diminta memperhatikan aspek kualitas bangunan dan ketepatan waktu sesuai perjanjian kontrak.

Etik menekankan pada dua aspek utama dalam konstruksi fisik proyek pembangunan kantor pusat Perumda Tirta Makmur Sukoharjo. Kedua aspek itu, yakni kualitas bangunan dan ketepatan waktu sesuai kontrak.

“Kualitas bangunan mohon diperhatikan. Juga ketepatan waktu, pengerjaan proyek bisa rampung tepat waktu. Saya juga berharap peningkatan pemasukan PAD Sukoharjo setiap tahun yang disumbang Perumda Tirta Makmur Sukoharjo,” tegas Bupati.

Sementara, Direktur Perumda Tirta Makmur Sukoharjo, Mat Hasyim mengatakan, kantor lama Perumda Tirta Makmur Sukoharjo sudah tidak lagi representatif. Bangunan kantor lama berdiri sejak 1987. Sudah hampir 40 tahun.

"Kantor baru lokasinya bersebelahan dengan kantor lama dengan luas lahan kurang lebih 500 meter persegi," bebernya.

Mat Hasyim menerangkan Perumda Tirta Makmur Sukoharjo mampu menunjukkan tren positif dalam meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air minum serta keuntungan perusahaan.

“Semakin tinggi pendapatan maka kontribusi pemasukan ke pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo juga semakin besar. Lahan kantor pusat merupakan aset daerah milik Pemkab Sukoharjo dengan status sewa. Tahun depan, kami berharap lahan itu dihibahkan ke Perumda Tirta Makmur Sukoharjo,” imbuhnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut