BLORA, iNewsSragen.id - Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 tidak cair ke kas daerah. Hal itu membuat upaya perbaikan di sejumlah sekolah rusak di Kabupaten Blora terbengkalai.
Padahal sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Blora telah merencanakan memperbaiki 150 sekolah rusak dengan anggaran DAK.
Kepala Bidang Sarana dan Prasana, Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi menjelaskan pihaknya sebelumnya telah mengusulkan 150 sekolah agar dapat dibangun melalui anggaran DAK 2025. Dalam usulan itu, kemudian ada seleksi.
"Pada Agustus 2024 lalu sudah muncul sekolah yang diapprov atau diterima dan dipertimbangkan. Jadi dari 150 ada 83 sekolah yang diterima dan diusulkan," katanya, Senin 3 Februari 2025.
Dari 83 sekolah itu terdiri dari PAUD, SD, dan SMP. Untuk SD jumlahnya 69 sekolah. Kemudian SMP 13 sekolah. Dan PAUD ada 1 sekolah.
"Cuma tahun ini mendadak ada perubahan. DAK ditarik pusat. Mau ditangani Kementrian PU. Jadi uangnya tak masuk ke kas daerah," katanya.
Meski ada pengalihan itu, hingga kini belum ada kejelasan terkait tindaklanjutnya. Sehingga pembangunan untuk sekolah yang diusulkan itu tak jelas.
"Tahun-tahun sebelumnya, Desember begitu kita sudah tahu. Muncul nama sekolah dan besaran anggaran. Namun karena ada perubahan itu ya kini tak jelas. Proses usulan ya berhenti pada Agustus tahun lalu," tambahnya.
Padahal berdasarkan hasil survei 2024, masih ada 381 ruang kelas yang tersebar di ratusan sekolah yang masih rusak.
Kemudian ada 48 ruang guru di 48 sekolah yang rusak. Ditambah 22 perpus sekolah, 6 laboratorium, 42 toilet, dan 9 UKS. "Ini semuanya yang rusak berat," tuturnya.
Sejumlah bangunan sekolah di Blora rusak, terancam tidak jelas pembangunannya.Foto:iNews/Heri P
Dengan ketidakjelasan DAK itu, pihaknya pun hanya mengandalkan perbaikan sekolah rusak dari dana alokasi umum (DAU). Dan anggaran dari bantuan provinsi (Banprov).
"Dengan gak ada DAK ya dampaknya signifikan. DAK ini andalan kita untuk memperbaiki sarana prasarana sekolah. Bertahun-tahun dari DAK kita dapat puluhan miliar," paparnya.
Namun, lantaran itu kebijakan pusat. Pihaknya pun hanya bisa menerima. Tak dapat berbuat banyak.
"Jadi ini sangat berpengaruh untuk target perbaikan atau pembangunan sekolah dari yang kita rencanakan,"tutupnya.
Editor : Joko Piroso