get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Sragen Tetapkan Sigit Pamungkas dan Suroto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Rencana Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2024, KPU Sukoharjo: Itu Kewenangan Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:33 WIB
header img
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo memastikan, informasi jadwal pelantikan kepala daerah yang akan digelar pada 20 Februari 2024 mendatang merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tata cara dan jadwal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih merupakan kewenangan pemerintah. Mau tanggal 6 Februari, 12 Februari, atau 20 Februari, bagi kami tidak ada persoalan," kata Syakbani saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).

Ia menegaskan, ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota diatur dengan Peraturan Presiden, merujuk pasal 164B UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Dalam hal jadwal pelantikan ini, KPU secara kelembagaan menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah. Karena KPU sudah menyerahkan usulan pasangan calon (paslon ) terpilih pasca ditetapkan," imbuhnya.

Diketahui, KPU Sukoharjo telah menggelar rapat pleno terbuka di ruang rapat paripurna DPRD Sukoharjo pada Kamis (9/2/2025) lalu, menetapkan paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo nomor urut 01 sebagai Bupati dan wakil Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Sukoharjo 2024.

Penetapan dilakukan karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada sengketa Pilkada yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pilkada Sukoharjo sendiri hanya diikuti satu paslon, yakni Etik- Sapto dengan memperoleh 319.923 suara atau 66,76% dari suara sah.

Dikutip dari berbagai sumber, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, pelantikan kepala daerah terpilih direncanakan digelar pada, 20 Februari 2024 mendatang di Jakarta. Pelantikan akan dilaksanakan serempak oleh Presiden RI Prabowo Subianto

Pelantikan itu akan melibatkan total 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, ditambah kepala daerah yang sudah diputuskan lewat sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari 2025.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut